Meski demikian, pihak Rutan Sidikalang menegaskan bahwa pengawasan di dalam lingkungan pemasyarakatan tetap diperketat. Razia rutin disebut dilakukan dua kali dalam seminggu di blok hunian, ditambah razia insidental yang telah dilaksanakan delapan kali sejak Januari hingga Mei 2026.

Selain itu, pemeriksaan urine secara acak terhadap warga binaan maupun petugas juga diklaim terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika di dalam rutan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, transparan, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Pihak rutan juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama jika berasal dari dokumentasi lama yang kembali diunggah ke publik.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak utuh dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan merugikan banyak pihak.

Hingga kini, video tersebut masih menjadi perbincangan warganet dan memicu beragam respons di media sosial. (*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita