Buton Utara, katasulsel — Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Matalagi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, memicu polemik di tengah masyarakat. Sejumlah warga menyatakan keberatan karena lokasi yang disiapkan untuk koperasi disebut merupakan tapak pembangunan masjid yang telah lama direncanakan.

Penolakan itu disampaikan warga melalui aksi yang berlangsung pada Jumat (31/7/2026). Menariknya, masyarakat menegaskan tidak menolak program Koperasi Merah Putih yang menjadi kebijakan nasional pemerintah. Keberatan mereka lebih diarahkan pada pemanfaatan lahan yang selama ini diyakini sebagai lokasi pembangunan rumah ibadah.

Salah seorang warga, La Naane, mengatakan lahan tersebut memiliki sejarah panjang dan telah beberapa kali mendapatkan dukungan anggaran untuk pembangunan masjid.

Menurutnya, sejak beberapa tahun lalu lokasi itu telah menjadi bagian dari rencana pembangunan masjid desa, termasuk menerima bantuan dari berbagai sumber pendanaan.

“Lahan itu bukan sekadar tanah kosong. Sudah ada alokasi anggaran dan swadaya masyarakat yang masuk untuk pembangunan masjid,” ujarnya.

Warga menyebut dukungan anggaran yang pernah masuk antara lain bantuan dari Kementerian Sosial pada 2011, subsidi desa untuk pekerjaan fondasi awal, hingga Dana Desa Tahun 2024 yang digunakan untuk pembangunan struktur cakar ayam.

Karena itu, masyarakat menilai status lahan tersebut lebih tepat disebut sebagai tapak pembangunan masjid dibandingkan lokasi untuk pembangunan fasilitas ekonomi desa.

Polemik Aset Desa

Persoalan kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai status dan pemanfaatan aset desa.

Warga mempertanyakan keputusan pemerintah desa yang meratakan lahan tersebut untuk kebutuhan pembangunan Koperasi Merah Putih. Mereka khawatir proses panjang yang telah dilakukan masyarakat dalam mempersiapkan pembangunan masjid menjadi terabaikan.