Edy Basri adalah seorang jurnalis senior, akademisi, sekaligus pengelola media daring yang telah berkecimpung di dunia jurnalistik selama bertahun-tahun. Saat ini, ia menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Katasulsel.com, salah satu media online yang berfokus pada pemberitaan daerah, pemerintahan, hukum, pendidikan, dan berbagai isu strategis di Sulawesi Selatan.
Karier jurnalistiknya ditempa melalui pendidikan dan pelatihan serta pengalaman bekerja di sejumlah media terkemuka di Indonesia, di antaranya Harian PAREPOS dan Harian FAJAR, media terkemuka di Sulawesi Selatan. Pengalaman tersebut membentuk kapasitasnya dalam bidang peliputan, penulisan berita, investigasi, hingga manajemen redaksi. Konsistensinya dalam menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik membawanya meraih pengakuan kompetensi sebagai Wartawan Utama setelah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers pada tahun 2018.
Selain aktif di dunia pers, Edy Basri juga menaruh perhatian besar pada bidang pendidikan. Ia terlibat dalam kegiatan akademik sebagai pengajar pada bidang Ilmu Hukum, khususnya pada mata kuliah yang berkaitan dengan hukum pidana dan perdata serta kajian peraturan perundang-undangan. Baginya, dunia jurnalistik dan dunia akademik memiliki keterkaitan yang erat dalam membangun masyarakat yang kritis, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan hukum.
Melalui berbagai aktivitasnya sebagai jurnalis, penulis, dan pengajar, Edy Basri terus berupaya menghadirkan informasi yang akurat, mendidik, serta memberikan kontribusi bagi pengembangan literasi, demokrasi, dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Edy Basri meyakini bahwa pers yang independen dan pendidikan yang berkualitas merupakan dua pilar penting dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
Apabila lahan tersebut benar merupakan aset desa, maka pengelolaannya harus mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa sebagaimana telah diperbarui melalui Permendagri Nomor 3 Tahun 2024.
Hingga kini, warga masih mendesak pemerintah desa untuk mempertimbangkan lokasi alternatif bagi pembangunan Koperasi Merah Putih. Menurut mereka, pemindahan lokasi dapat menjadi jalan tengah agar program ekonomi desa tetap berjalan tanpa memunculkan konflik sosial di masyarakat.
Di Desa Matalagi, perdebatan ini bukan lagi sekadar soal bangunan koperasi atau masjid. Yang dipertaruhkan adalah bagaimana pembangunan desa dapat berjalan tanpa mengabaikan sejarah, aspirasi warga, dan kesepakatan yang telah dibangun selama bertahun-tahun. (din)