Makassar, Katasulsel.com – Sebanyak 22 kilogram sarang burung walet asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menjalani pemeriksaan ketat oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan sebelum diberangkatkan ke Medan, Sumatera Utara.
Pemeriksaan dilakukan petugas Satuan Pelayanan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar guna memastikan komoditas bernilai ekonomi tinggi tersebut memenuhi seluruh persyaratan karantina dan aman untuk diperdagangkan.
Dalam proses pemeriksaan, petugas melakukan verifikasi dokumen, pengecekan fisik komoditas, hingga memastikan kesesuaian jumlah dan kondisi sarang burung walet dengan dokumen yang dipersyaratkan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan tindakan karantina menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan keamanan komoditas yang dilalulintaskan antarwilayah.
“Pemeriksaan karantina merupakan langkah penting untuk memastikan komoditas yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan. Selain memberikan jaminan kualitas produk, tindakan karantina juga menjadi bagian dari upaya perlindungan sumber daya hayati serta mendukung kelancaran perdagangan antardaerah,” kata Sitti.
Menurutnya, sarang burung walet merupakan salah satu komoditas unggulan yang memiliki permintaan tinggi, baik di pasar domestik maupun internasional. Karena itu, setiap pengiriman wajib melalui prosedur karantina guna menjamin mutu produk tetap terjaga.
Ia menegaskan, Karantina Sulawesi Selatan berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan akuntabel untuk mendukung distribusi komoditas unggulan daerah.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, 22 kilogram sarang burung walet asal Sidrap tersebut diterbitkan Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-2) dan dapat dilalulintaskan menuju Medan.
Data Karantina Sulawesi Selatan mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2026 telah diterbitkan 883 sertifikat karantina untuk pengiriman sarang burung walet dengan total volume mencapai 46,6 ton dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Angka tersebut menunjukkan tingginya aktivitas perdagangan sarang walet dari Sulsel sekaligus menjadi indikator besarnya potensi komoditas tersebut dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui pengawasan dan pemeriksaan yang konsisten, Karantina Sulawesi Selatan terus berupaya menjaga keamanan hayati sekaligus memastikan lalu lintas komoditas pertanian dan peternakan berlangsung aman, sehat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
