Jakarta, Katasulsel.com β Ingin memastikan suatu usaha benar-benar legal? Kini masyarakat dapat mengecek Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Layanan resmi yang disediakan pemerintah ini dapat diakses secara gratis melalui ponsel maupun komputer, sehingga pelaku usaha, calon konsumen, hingga mitra bisnis dapat memverifikasi status legalitas usaha dengan cepat dan mudah.
NIB merupakan identitas resmi yang diterbitkan pemerintah bagi setiap pelaku usaha. Nomor ini menjadi bukti bahwa usaha telah terdaftar dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko sekaligus menjadi dasar untuk memperoleh berbagai perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, mengecek NIB menjadi langkah penting sebelum menjalin kerja sama, melakukan transaksi, maupun memastikan keabsahan suatu usaha.
Apa Itu NIB?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS. Berdasarkan ketentuan pemerintah, NIB berlaku sebagai identitas pelaku usaha dan menjadi dasar dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
Pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar, diwajibkan memiliki NIB agar kegiatan usahanya tercatat secara resmi.
Cara Cek NIB Online di OSS
Berikut langkah-langkah mengecek NIB secara online melalui situs resmi OSS:
- Buka situs resmi OSS di https://oss.go.id.
- Pilih menu Pencarian NIB.
- Masukkan nomor NIB yang ingin dicek.
- Isi kode verifikasi (captcha) jika diminta.
- Klik Cari atau Tampilkan Informasi.
- Jika NIB terdaftar, sistem akan menampilkan informasi pelaku usaha beserta status legalitasnya.
Selain melalui menu pencarian, keaslian dokumen NIB juga dapat diverifikasi dengan memindai kode QR yang tercantum pada dokumen NIB. Sistem akan mengarahkan pengguna ke laman resmi OSS untuk menampilkan data yang tersimpan.
Manfaat Memiliki NIB
NIB memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha, antara lain:
- Menjadi identitas resmi pelaku usaha.
- Mempermudah pengurusan perizinan berusaha.
- Memberikan kepastian hukum dalam menjalankan usaha.
- Memudahkan akses terhadap layanan pemerintah.
- Menjadi salah satu syarat memperoleh pembiayaan dan mengikuti berbagai program pemberdayaan usaha.
Apakah Cek NIB Gratis?
Ya. Pengecekan NIB melalui situs resmi OSS tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan kapan saja selama tersedia jaringan internet.
Bagaimana Jika NIB Tidak Ditemukan?
Apabila hasil pencarian tidak menampilkan data, pastikan nomor NIB yang dimasukkan sudah benar. Jika masih tidak ditemukan, pelaku usaha dapat menghubungi layanan bantuan OSS atau instansi terkait untuk memastikan status data usahanya.
Pemerintah terus mendorong seluruh pelaku usaha memiliki NIB melalui sistem OSS sebagai bagian dari penyederhanaan perizinan dan peningkatan kepastian hukum. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha diharapkan lebih mudah mengembangkan usaha serta mengakses berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah.(*)
