Makassar, Katasulsel.com β Pemerintah Kabupaten Gowa kembali mencatat capaian penting dalam tata kelola keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Pemkab Gowa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Sulawesi Selatan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Gowa dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di kantor perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Makassar, Jumat (5/6).
Meski kembali mengantongi opini tertinggi dalam audit keuangan daerah, Bupati Gowa menegaskan bahwa capaian ini tidak boleh dipandang sebagai akhir dari proses pembenahan. Menurutnya, WTP justru menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran publik harus terus diperkuat dari sisi akuntabilitas maupun manfaat nyata bagi masyarakat.
βIni hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Gowa, DPRD, dan semua pihak. Tapi yang paling penting adalah setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administrasi, tetapi juga manfaatnya,β ujarnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Menurutnya, catatan yang disampaikan auditor negara tersebut merupakan bagian penting dalam siklus perbaikan tata kelola keuangan.
βDi balik WTP ini, tetap ada rekomendasi yang harus segera dituntaskan. Ini momentum untuk bekerja lebih bersih, transparan, dan berintegritas,β tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Gowa selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia menjelaskan bahwa audit dilakukan selama 60 hari dengan empat fokus utama, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap regulasi, serta kelengkapan pengungkapan informasi.
Menurutnya, kelengkapan data dan ketepatan waktu penyampaian dokumen menjadi salah satu faktor yang memudahkan proses pemeriksaan hingga menghasilkan opini WTP.
βSelamat kepada Pemkab Gowa atas capaian ini. Semoga ke depan kualitas pelaporan dan pelayanan publik bisa terus ditingkatkan,β katanya.
Dengan raihan WTP ke-14 ini, Pemkab Gowa kembali menegaskan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun di balik angka dan penghargaan tersebut, tantangan berikutnya tetap sama: memastikan tata kelola yang bersih benar-benar terasa dampaknya bagi warga di tingkat paling bawah. (*)
