SIDRAP, Katasulsel.com — Tabung gas melon 3 kilogram seharusnya menjadi simbol kehadiran negara bagi masyarakat kecil. Namun di utara Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), barang bersubsidi itu kini terasa seperti komoditas premium.

Di Kecamatan Baranti dan Panca Rijang (Rappang), harga LPG 3 kilogram dilaporkan menembus Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung di tingkat pengecer. Angka tersebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Persoalannya bukan hanya mahal. Warga juga mengeluhkan gas subsidi yang kerap sulit ditemukan. Ketika barang langka, harga naik. Saat harga naik, pengawasan justru nyaris tak terdengar.

Pertanyaan pun mengemuka: apa kabar Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG 3 Kilogram Kabupaten Sidrap?

Tim yang dibentuk untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan itu seharusnya menjadi garda terdepan ketika terjadi gejolak harga di lapangan. Namun hingga kini, masyarakat belum melihat langkah nyata yang mampu mengembalikan harga gas melon ke jalurnya.

Tak hanya itu. Sorotan juga layak diarahkan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidrap.

Sebagai instansi yang memiliki fungsi pengawasan perdagangan dan perlindungan konsumen, publik tentu menunggu respons cepat ketika barang subsidi dijual jauh di atas ketentuan. Apalagi fenomena ini bukan terjadi satu atau dua hari, melainkan sudah menjadi keluhan berulang masyarakat.

Seorang warga Baranti yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa membeli dengan harga tinggi karena tidak ada pilihan lain.

“Kalau dapat Rp35 ribu masih syukur. Kadang sampai Rp40 ribu. Mau bagaimana lagi, kebutuhan memasak setiap hari,” katanya.

Keluhan serupa datang dari sejumlah warga di Rappang. Mereka berharap pemerintah tidak hanya turun saat terjadi operasi pasar atau menjelang hari-hari besar, tetapi juga rutin mengawasi rantai distribusi dari pangkalan hingga pengecer.

Yang menjadi pertanyaan, di mana letak persoalannya?

Apakah kuota LPG subsidi untuk Sidrap memang kurang? Apakah distribusi tersendat? Apakah ada permainan di tingkat pengecer? Atau justru pengawasan yang belum berjalan maksimal?

Masyarakat berhak mendapatkan jawaban.

Sebab LPG 3 kilogram bukan barang mewah. Tabung hijau itu diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah, pedagang kecil, dan usaha mikro. Ketika harganya sudah menyentuh Rp40 ribu, maka makna subsidi perlahan mulai hilang.

Yang tersisa hanyalah ironi.

Di atas kertas, pengawasan ada. Tim koordinasi ada. Instansi teknis ada. Regulasi juga ada.

Namun di dapur-dapur warga Baranti dan Rappang, yang mereka lihat hari ini hanyalah satu kenyataan: gas subsidi semakin sulit dicari dan semakin mahal dibeli.

Publik kini menunggu. Bukan penjelasan panjang, melainkan langkah nyata dari Tim Pengawas LPG dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap untuk memastikan subsidi negara benar-benar sampai kepada yang berhak dengan harga yang semestinya. (*)