Catatan Buram di Dunia Peradilan
Kasus ini kembali menambah daftar panjang persoalan integritas di lingkungan peradilan Indonesia.
Putusan tegas MKH ini sekaligus menjadi pesan keras bahwa pelanggaran etik berat di tubuh hakim tidak lagi mendapat toleransi.
YM kini resmi kehilangan jabatannya sebagai hakim—bukan karena kalah dalam perkara, tetapi karena dinilai mengkhianati kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan itu sendiri. (*)
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Halaman
