Catatan Buram di Dunia Peradilan

Kasus ini kembali menambah daftar panjang persoalan integritas di lingkungan peradilan Indonesia.

Putusan tegas MKH ini sekaligus menjadi pesan keras bahwa pelanggaran etik berat di tubuh hakim tidak lagi mendapat toleransi.

YM kini resmi kehilangan jabatannya sebagai hakim—bukan karena kalah dalam perkara, tetapi karena dinilai mengkhianati kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan itu sendiri. (*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Makassar Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Makassar hanya di Katasulsel.com

👉 Lihat semua berita Makassar terbaru di sini