Pinrang, Katasulsel.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momen membanggakan bagi Polres Pinrang. Di bawah kepemimpinan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K., jajaran Satresnarkoba berhasil mengukir prestasi dengan meraih penghargaan dari Kapolda Sulawesi Selatan setelah mengungkap peredaran sabu seberat 3,2 kilogram.

Penghargaan tersebut diserahkan di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Rabu (1/7/2026), dan diterima Kasat Resnarkoba IPTU Mangopo Mansyur, SH., MH yang hadir mewakili Kapolres Pinrang bersama 16 personel Satresnarkoba.

Meski tidak hadir secara langsung karena mengikuti Upacara Hari Bhayangkara di Kabupaten Pinrang, keberhasilan tersebut dinilai tak lepas dari komitmen Kapolres dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

Pengungkapan sabu seberat 3,2 kilogram itu menjadi salah satu capaian terbesar Polres Pinrang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai miliaran rupiah dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil beredar.

Kapolda Sulawesi Selatan memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, profesionalisme, serta keberhasilan tim Satresnarkoba Polres Pinrang dalam mengungkap jaringan narkotika.

Kasat Resnarkoba IPTU Mangopo Mansyur mengatakan penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh personel dengan dukungan penuh dari Kapolres Pinrang.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim. Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh personel Satresnarkoba Polres Pinrang dan menjadi motivasi untuk terus memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Prestasi tersebut menjadi kado istimewa bagi Polres Pinrang pada Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menegaskan komitmen institusi dalam menjaga Kabupaten Pinrang dari ancaman jaringan narkotika yang terus berkembang.

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita pinrang Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar pinrang hanya di Katasulsel.com

👉 Lihat semua berita pinrang terbaru di sini