Sebanyak 17 saksi, termasuk mantan kepala daerah, serta dua orang ahli telah diperiksa.
Penyidik juga menggunakan data satelit dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mendukung penelusuran objek lahan dan aktivitas reklamasi.
Saat ini, Kejati bersama BPKP Sulsel sedang merampungkan penghitungan kerugian negara.
Jika dilihat secara keseluruhan, delapan perkara yang dipaparkan Kejati Sulsel memiliki objek dan pola dugaan penyimpangan yang berbeda.
Ada bantuan pertanian yang seharusnya dinikmati kelompok tani, anggaran daerah yang berkaitan dengan hak guru dan masyarakat miskin, pengadaan fasilitas pendidikan, perjalanan dinas, hingga pemanfaatan kawasan reklamasi.
Beberapa perkara bahkan telah menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus bibit nanas sudah memasuki persidangan, sementara perkara perjalanan dinas fiktif telah mencapai tahap pelimpahan berkas lengkap.
Di sisi lain, perkara CCTV sekolah, perpustakaan digital, dan transaksi lahan reklamasi masih membutuhkan pendalaman serta penghitungan kerugian negara.
Sementara dua kasus yang masih dalam penyelidikan, yakni distribusi alsintan dan Pokir DPRD Bone, masih harus melalui proses pembuktian sebelum dapat ditentukan kelanjutan hukumnya.

