Pemaparan Kajati Sulsel tersebut sekaligus memperlihatkan luasnya ruang pengawasan penegakan hukum di daerah. Tantangannya bukan hanya menemukan indikasi penyimpangan, tetapi membuktikannya secara hukum, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, dan memastikan pemulihan kerugian negara apabila terbukti terjadi tindak pidana korupsi.

Hingga pemaparan tersebut disampaikan, proses hukum masing-masing perkara masih berjalan sesuai tahapan penanganannya. (*)