Sementara itu, Kejati Sulsel masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak terkait.

Proses tersebut masih berada pada tahap pengumpulan keterangan dan alat bukti sebelum menentukan apakah ada unsur pidana yang terpenuhi atau tidak.

Di tengah berkembangnya berbagai opini, para pegiat hukum kembali menegaskan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah.

Mereka mengingatkan bahwa dalam negara hukum, keputusan tidak boleh lahir dari tekanan opini, melainkan dari proses pembuktian yang sah di pengadilan.

Dengan demikian, di tengah sorotan publik yang cukup kuat, pesan yang kembali ditekankan adalah pentingnya memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja secara tenang, objektif, dan sesuai hukum, tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun. (*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Sidrap Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Sidrap hanya di Katasulsel.com

πŸ‘‰ Lihat semua berita Sidrap terbaru di sini