“Sebagai kepala keluarga, tentu saya merasa keberatan. Anak-anak ikut terdampak karena mendengar dan membaca informasi yang berkembang,” ujarnya.
H. Jama menegaskan dirinya siap menghormati setiap proses hukum yang berlaku apabila memang diperlukan klarifikasi oleh aparat penegak hukum.
Namun demikian, ia berharap masyarakat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti secara hukum.
Hingga saat ini, belum terdapat putusan pengadilan maupun pernyataan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan H. Jama terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Karena itu, segala informasi yang berkembang terkait persoalan tersebut masih berada pada ranah dugaan dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
H. Jama berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat menjadi bagian dari hak jawab sekaligus memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat mengenai posisinya terhadap isu yang beredar. (*)
