Makassar, katasulsel.com – Modus para pengedar narkoba semakin berani dan tak terduga. Kali ini, sabu seberat 4,36 kilogram diduga disamarkan di dalam mainan mobil anak untuk mengelabui petugas.
Namun upaya tersebut gagal setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang menghubungkan Makassar dan Pekanbaru.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang penumpang kapal yang dicurigai membawa narkotika ke Makassar.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di kawasan Pelabuhan Makassar dan mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan yang diduga beroperasi antar pulau.
Pada 18 Juni 2026, polisi menangkap seorang pria berinisial A.M di Jalan Nusantara, Makassar.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 103,64 gram yang disembunyikan di dalam mainan mobil anak dan dibungkus lakban berwarna hijau.
Temuan tersebut membuka jalan bagi penyidik untuk menelusuri rantai distribusi yang lebih besar.
Dari hasil pemeriksaan, A.M mengaku hanya bertugas menerima dan menyerahkan barang. Ia dijanjikan bayaran Rp10 juta apabila paket tersebut berhasil sampai ke tujuan.
Keterangan itu membawa penyidik ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Di kota tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan operasi lanjutan dan berhasil menangkap pria berinisial N.R yang diduga berperan sebagai pemasok utama.
Penangkapan dilakukan melalui metode penyamaran transaksi atau undercover buy.
Saat diamankan, polisi menemukan 309 gram sabu dalam penguasaan tersangka.
Namun yang mengejutkan, pengembangan di tempat tinggal N.R menghasilkan temuan yang jauh lebih besar.
Empat paket sabu berukuran besar dengan total berat bruto mencapai 4.051 gram ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Jika digabungkan dengan barang bukti sebelumnya, total sabu yang berhasil disita mencapai 4.360 gram atau setara 4,36 kilogram.
Jumlah tersebut cukup untuk merusak ribuan kehidupan apabila berhasil beredar di masyarakat.
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang pendukung seperti telepon genggam, plastik klip kosong, dan alat yang diduga digunakan dalam aktivitas pengemasan narkoba.
Penyidik juga menemukan fakta bahwa jaringan ini diduga menggunakan sistem distribusi berlapis.
Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pemasok, kurir hingga penerima barang.
Setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan disebut memiliki nilai upah mencapai Rp10 juta bagi pelaku yang terlibat.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa Sulawesi Selatan masih menjadi salah satu daerah yang rawan menjadi jalur distribusi narkotika dari luar wilayah.
Data Polda Sulsel sebelumnya menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026, aparat telah mengungkap 1.175 kasus narkoba dengan 1.778 tersangka serta menyita lebih dari 70 kilogram sabu.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa perang melawan narkoba masih menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum.
Saat ini penyidik masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan Makassar-Pekanbaru tersebut.
Polisi meyakini masih ada mata rantai lain yang belum terungkap dan berpotensi menjadi bagian dari sindikat peredaran sabu lintas provinsi.
Terbongkarnya jaringan ini menjadi peringatan bahwa para pelaku narkoba terus mencari cara baru untuk menyamarkan barang haram mereka. Bahkan benda yang identik dengan dunia anak-anak pun kini dijadikan tempat persembunyian untuk menjalankan bisnis gelap bernilai miliaran rupiah.(*)
