Soppeng — Ada satu angka yang langsung menarik perhatian dalam Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Senin (29/6/2026): Rp86,2 miliar.

Angka itu bukan tambahan utang, bukan pula dana bantuan baru dari pusat. Angka tersebut merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 yang tercatat mencapai Rp86,268 miliar.

Bagi sebagian warga, muncul pertanyaan sederhana namun penting: jika masih tersisa puluhan miliar rupiah, apakah anggaran daerah tidak digunakan sepenuhnya?

Pertanyaan itulah yang menjadi salah satu sorotan saat Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada DPRD Kabupaten Soppeng.

Namun ternyata, cerita APBD Soppeng tahun 2025 tidak sesederhana angka sisa anggaran.

Dalam laporan yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Soppeng mencatat pendapatan daerah mencapai Rp1,190 triliun, atau 103,61 persen dari target yang ditetapkan.

Artinya, pendapatan daerah justru melampaui target yang direncanakan.

Di sisi lain, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,097 triliun atau sekitar 96,10 persen dari total anggaran.

Angka tersebut menunjukkan sebagian besar program dan kegiatan pemerintah daerah telah berjalan sepanjang tahun anggaran.

Lalu mengapa masih tersisa Rp86 miliar lebih?

Menurut Bupati Suwardi Haseng, sebagian besar SiLPA tersebut bukanlah dana “menganggur”. Dana tersebut telah memiliki peruntukan tertentu dan bersifat terikat.

Di dalamnya terdapat alokasi untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana BOS, layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pembayaran sertifikasi guru, hingga sejumlah kewajiban yang penyelesaiannya berlanjut pada tahun berikutnya.

Dengan kata lain, uang tersebut masih akan kembali digunakan untuk membiayai program-program yang telah ditentukan.

Di tengah pembahasan angka-angka tersebut, ada satu capaian lain yang kembali menjadi perhatian publik.

Kabupaten Soppeng berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Yang membuatnya istimewa, penghargaan tersebut bukan diraih sekali atau dua kali.

Tahun 2025 menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Prestasi ini menempatkan Soppeng sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga kualitas laporan keuangan selama lebih dari satu dekade.

Bupati Suwardi Haseng menilai capaian tersebut lahir dari sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, serta penyusunan regulasi.

Meski demikian, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan sesungguhnya mungkin bukan hanya soal WTP atau besarnya pendapatan daerah.

Yang lebih penting adalah bagaimana angka-angka triliunan rupiah tersebut diterjemahkan menjadi jalan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih cepat, pendidikan yang lebih berkualitas, dan kesejahteraan yang lebih dirasakan warga.

Karena pada akhirnya, laporan keuangan bukan sekadar soal angka.

Ia adalah cermin tentang ke mana uang rakyat digunakan, dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat Soppeng.(*)