Konsel, katasulsel.com β€” Di tengah badai dugaan perselingkuhan dan kasus hukum yang kini menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi, sebuah pemandangan tak terduga mencuri perhatian publik.

Sosok yang selama ini menjadi pihak yang disebut paling terluka dalam polemik rumah tangga tersebut, yakni istri sah Ichsan, Clementia Corry Ratna, justru terlihat mendampingi suaminya saat proses gelar perkara di Mapolresta Kendari, Senin (3/8/2026) malam.

Momen itu menjadi sorotan karena terjadi hanya beberapa saat sebelum penyidik resmi menetapkan Ichsan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Clementia datang bersama putrinya yang berinisial AM. Keduanya terlihat mengeluarkan dan merapikan sejumlah barang dari sebuah mobil Toyota Fortuner yang diduga terkait dengan insiden yang kini menjadi objek penyidikan polisi.

Setelah itu, Clementia tampak menghampiri Ichsan. Keduanya berdiri berdampingan dan sempat berfoto bersama. Mereka juga terlihat berbincang singkat sebelum meninggalkan area Polresta Kendari.

Pemandangan tersebut memunculkan berbagai spekulasi dan menjadi perbincangan hangat, mengingat nama Ichsan sebelumnya ramai dikaitkan dengan dugaan hubungan khusus dengan seorang perempuan berinisial EW.

Resmi Jadi Tersangka

Di balik momen yang menyita perhatian itu, penyidik Polresta Kendari mengambil langkah hukum penting.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa hasil gelar perkara memutuskan untuk menetapkan Ichsan Porosi sebagai tersangka.

“Sudah kami gelar perkara tadi, hasil putusan gelar perkara ditetapkan tersangka,” ujar Welliwanto kepada wartawan di Polresta Kendari.

Tak lama setelah keputusan tersebut, mobil Toyota Fortuner yang diduga digunakan saat kejadian juga dipasangi garis polisi dan diamankan sebagai barang bukti.

Berawal dari Dugaan Perselingkuhan

Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi di sebuah kompleks perumahan di Jalan Ade Irma, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (2/8/2026) malam.

Saat itu, AP yang merupakan adik kandung Ichsan, disebut membantu Clementia mencegat kendaraan yang dikendarai kakaknya.

Pencegatan dilakukan karena muncul dugaan bahwa Ichsan sedang bersama seorang perempuan berinisial EW, yang diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam insiden tersebut, AP mengalami cedera serius berupa retak tulang pada kaki kiri setelah diduga tertabrak kendaraan yang dikemudikan Ichsan.

Peristiwa itulah yang kemudian berujung laporan polisi, penyelidikan, hingga penetapan tersangka terhadap pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan tersebut.

Momen yang Memantik Tanda Tanya

Di tengah proses hukum yang berjalan dan isu rumah tangga yang menjadi perhatian publik, kehadiran Clementia di sisi suaminya pada malam penetapan tersangka menjadi bagian yang paling banyak menyita perhatian.

Saat banyak pihak menyoroti dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Ichsan, sikap sang istri yang tetap hadir mendampingi justru memunculkan tanda tanya sekaligus berbagai interpretasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, proses hukum terhadap Ichsan Porosi kini terus berlanjut di bawah penanganan Polresta Kendari.(*)