Dalam sekejap, uang sudah berpindah, barang pun hilang, sementara kedua pihak yang seharusnya bertransaksi langsung ternyata tidak pernah saling berhubungan.
Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Soppeng dengan kerugian mencapai Rp30 juta.
“Awalnya semua terlihat jelas dan meyakinkan, tapi ternyata kami seperti dipertemukan dalam skenario yang sudah diatur,” ungkap korban.
Yang membuat kasus ini semakin mencurigakan, pola serupa ternyata tidak hanya terjadi di satu daerah. Informasi yang dihimpun menyebutkan, modus yang hampir identik juga muncul di sejumlah wilayah lain di Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Tengah.
Pola yang digunakan pun konsisten: penawaran barang online, komunikasi intens, pengiriman barang, lalu transfer ke rekening yang ternyata bukan milik pemilik barang asli.
Bahkan, dalam beberapa laporan lain, nomor kontak yang digunakan pelaku disebut memiliki kesamaan, meski identitas rekening terus berubah.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius karena memperlihatkan bagaimana skema penipuan digital semakin rapi, terstruktur, dan sulit dikenali pada awal transaksi.
Di tengah meningkatnya transaksi daring, kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tidak semua yang terlihat “normal” di awal benar-benar aman hingga akhir. (*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Soppeng Hari Ini .
