Bandung, Katasulsel.com – Pelarian Taufik Hidayat akhirnya berhenti di Majalaya, Kabupaten Bandung. Pria berusia 30 tahun yang menjadi tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, perempuan 29 tahun asal Bandung, ditangkap polisi setelah sempat masuk daftar pencarian orang.

Penangkapan itu menjadi babak baru dalam kasus yang menyita perhatian publik. Bukan hanya karena Taufik akhirnya diamankan, tetapi juga karena pergerakannya sebelum ditangkap disebut berlangsung cepat.

CNN Indonesia memberitakan, polisi menyebut Taufik sempat berpindah-pindah tempat setiap jam sebelum akhirnya diamankan. Pergerakannya disebut masih berada di sekitar Bandung Raya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar,” kata Hendra.

Hendra memastikan Taufik ditangkap di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya Majalaya.

“Di wilayah hukum Polres Bandung, Majalaya,” ujarnya.

Setelah ditangkap, Taufik langsung menjalani pemeriksaan awal. Polisi juga memastikan kondisi kesehatannya sebelum pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengatakan pemeriksaan kesehatan menjadi langkah awal setelah tersangka diamankan.

“Kita akan memeriksa kesehatan tersangka dulu,” kata Rudi.

Rudi juga membenarkan bahwa Taufik sudah diamankan di Majalaya.

“Sudah di Majalaya,” ujarnya.

Taufik sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Kasus itu disebut terjadi di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus ini memicu kemarahan publik setelah korban ditemukan dalam kondisi luka berat. Polisi sebelumnya menyebut korban mengalami sejumlah luka serius akibat dugaan kekerasan yang berlangsung dalam waktu panjang.

Polda Jabar kemudian menerbitkan daftar pencarian orang terhadap Taufik. Polisi juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaannya.

Setelah buruan itu berakhir, Taufik dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi belum membuka detail lengkap kronologi penangkapan maupun hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka.

Polda Jabar menyebut kasus tersebut akan dirilis secara resmi setelah pemeriksaan awal rampung.

“Besok,” kata Hendra singkat.

Penangkapan Taufik juga mendapat respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang berhasil menangkap tersangka.

Dedi berharap proses hukum terhadap Taufik berjalan tegas.

“Semoga Saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk jajaran Polda Jabar,” kata Dedi.

Kini, pelarian Taufik sudah selesai. Namun bagi publik, kasus ini belum benar-benar berakhir. Perhatian kini tertuju ke Polda Jabar: apa saja yang akan terbuka setelah tersangka berada di tangan penyidik.(*)