Enrekang, Katasulsel.com – Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga resmi melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Desa di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Enrekang, Kamis (30/7/2026). Dalam pelantikan tersebut, Bupati menegaskan bahwa jabatan Penjabat Kepala Desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
Dua pejabat yang dilantik masing-masing adalah Sudarman Simen, S.T., M.A.P. sebagai Penjabat Kepala Desa Saruran, Kecamatan Anggeraja, serta Jaya, S.P. sebagai Penjabat Kepala Desa Batu Ke’de, Kecamatan Masalle.
Dalam arahannya, Muh. Yusuf Ritangnga mengingatkan agar kedua penjabat kepala desa tidak memandang jabatan yang diemban sebagai tugas sementara. Menurutnya, setiap amanah yang diberikan pemerintah harus dijalankan secara sungguh-sungguh dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Jaga dan lindungi masyarakat. Amanah yang diberikan haruslah dijalankan sebaik-baiknya,” tegas Yusuf Ritangnga.
Bupati menilai memimpin desa merupakan tugas yang mulia karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta kedua penjabat kepala desa mampu membangun komunikasi yang baik, menjaga kekompakan aparatur desa, serta menciptakan suasana yang harmonis di tengah masyarakat.
“Saya meminta kepada dua pemimpin desa yang baru untuk menjaga kerukunan antar dusun dan warga dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap kedua Penjabat Kepala Desa dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menjalankan roda pemerintahan desa secara profesional, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal hingga terpilihnya kepala desa definitif.
Pelantikan tersebut turut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Enrekang menjaga kesinambungan pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara efektif dan berkelanjutan. (FungFi)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Enrekang Hari Ini .
