Pekanbaru, Katasulsel.com — Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali digagalkan. Seorang pria berinisial AR tak berkutik setelah petugas menemukan sabu seberat sekitar 2,2 kilogram yang disembunyikan dengan cara tak biasa di area tubuhnya saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Penangkapan itu bermula dari kejelian petugas Aviation Security (Avsec) bandara yang mencurigai gerak-gerik seorang penumpang saat menjalani pemeriksaan keamanan pada Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kecurigaan tersebut langsung diteruskan kepada Tim Operasional Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Hasilnya mengejutkan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan tersangka dan dibungkus rapat menggunakan lakban.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan temuan awal itu menjadi pintu masuk pengungkapan yang lebih besar.

“Ditemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka di bagian selangkangan,” ujarnya, Minggu (26/7).

Tak berhenti di situ, penyidik kemudian melakukan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku telah tinggal selama kurang lebih dua pekan di sebuah hotel yang berada di sekitar kawasan bandara.

Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti. Polisi menggeledah kamar hotel yang ditempati tersangka dan menemukan sebuah timbangan digital yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Namun, fakta yang terungkap berikutnya justru lebih mengejutkan.

Saat diinterogasi lebih lanjut, AR mengaku masih menyimpan paket lain yang dititipkan di kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim II. Tim kemudian bergerak melakukan penelusuran hingga menemukan sebuah paper bag hitam yang dititipkan di meja informasi bandara.

Ketika diperiksa, paper bag tersebut ternyata berisi dua paket sabu lainnya.

“Petugas kembali menemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga sabu. Total barang bukti yang diamankan menjadi dua bungkus besar dengan berat sekitar dua kilogram dan dua bungkus sedang dengan berat sekitar 200 gram,” jelas Kombes Putu.

Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan sekitar 2,2 kilogram sabu, satu unit telepon seluler, satu timbangan digital, serta kartu identitas milik tersangka.

Kini, perhatian penyidik tidak hanya tertuju kepada AR sebagai kurir. Ditresnarkoba Polda Riau tengah memburu pihak-pihak lain yang diduga berada di balik pengiriman narkotika tersebut.

Polisi juga menelusuri asal barang haram itu, tujuan pengiriman, hingga aliran dana yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkoba lintas daerah.

“Kami tidak akan berhenti pada kurir. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang jika alat buktinya mencukupi,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi bukti bahwa para pelaku narkoba terus mencari berbagai cara untuk mengelabui petugas. Namun, ketelitian aparat di lapangan kembali menggagalkan upaya penyelundupan yang berpotensi merusak ribuan generasi muda tersebut. (*)

Topik Terkait: Headline