Jakarta, Katasulsel.com – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto Putra Onsu memasuki perkembangan baru. Seorang server klub yang disebut berada di lokasi kejadian memberikan keterangan berbeda mengenai peristiwa yang kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Keterangan tersebut muncul dalam wawancara yang diberitakan sejumlah media pada Senin (14/9/2026). Server itu menceritakan situasi yang dilihatnya ketika terjadi keributan di sebuah klub malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Menurut keterangannya, Betrand berada di lokasi ketika keributan terjadi. Ia menyebut Betrand tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan yang terlibat dalam kejadian tersebut dan justru sempat menanyakan kondisinya.

Server tersebut juga menceritakan situasi sebelum keributan. Seorang perempuan disebut terlihat menangis setelah petugas meninggalkan ruangan untuk melayani tamu lain. Ketika ditanya mengenai penyebabnya, perempuan tersebut disebut tidak memberikan penjelasan.

Keributan kemudian disebut terjadi antara sejumlah orang di lokasi. Petugas klub turun tangan untuk melerai situasi tersebut.

Keterangan soal Luka

Server tersebut juga memberikan keterangan mengenai luka fisik yang terlihat dalam foto yang beredar di media sosial.

Menurut keterangannya, luka tersebut bukan disebabkan oleh tindakan Betrand. Ia mengaitkannya dengan kejadian ketika perempuan tersebut terjatuh.

Namun, keterangan mengenai penyebab luka tersebut merupakan versi server yang diberitakan media dan belum dapat diposisikan sebagai kesimpulan penyidik.

Keterangan server menjadi perhatian karena muncul setelah media sosial ramai dengan narasi dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang dikaitkan dengan Betrand.

Di sisi lain, perempuan yang melaporkan perkara tersebut telah menyampaikan versinya mengenai kejadian melalui kuasa hukum. Dengan demikian, terdapat perbedaan keterangan mengenai peristiwa yang terjadi di lokasi.

Polisi Masih Dalami Laporan

Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang mencantumkan Betrand Peto sebagai pihak yang dilaporkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut diterima pada Sabtu (12/9/2026). Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan belum mengungkap seluruh kronologi kepada publik.

Sementara itu, pihak keluarga Betrand melalui Ruben Onsu menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum dan meminta persoalan tersebut tidak disimpulkan secara terburu-buru.

Munculnya keterangan dari server klub menambah informasi baru dalam perkara yang masih berjalan. Keterangan para pihak dan bukti yang disampaikan kepada penyidik selanjutnya akan menjadi bagian dari proses hukum untuk mengungkap peristiwa tersebut secara utuh.

Hingga kini, perkara masih dalam penanganan Polda Metro Jaya.(*)