Setelah persetujuan bersama ini, pekerjaan belum selesai.

Justru baru memasuki tahap berikutnya.

Pemkab Wajo diminta segera menyusun Ranperda Perubahan APBD 2026 dan menyampaikannya kepada DPRD paling lambat minggu pertama September 2026.

Setelah itu, pembahasan lebih mendalam akan dilakukan.

Bupati Wajo, Andi Rosman, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, yang telah membahas dokumen tersebut.

Ia menyebut pembahasan berlangsung konstruktif dan dilandasi semangat kebersamaan.

Pemkab, kata dia, segera menyusun Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk kemudian dibahas dan ditetapkan bersama DPRD.

K
Katasulsel.com
Ikuti kami di media sosial
Berita terbaru Katasulsel juga hadir di Instagram dan TikTok.
Follow Katasulsel untuk update berita terbaru