Parepare, katasulsel.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Parepare kini berada dalam pengawasan ketat pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menegaskan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program MBG wajib mematuhi aturan penggunaan bahan baku dan sarana operasional sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis program.

Pesan yang disampaikan cukup tegas. Seluruh dapur MBG di Parepare tidak diperbolehkan menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi maupun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Penegasan tersebut disampaikan Hermanto usai penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Parepare Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Parepare, Rabu (29/7/2026).

Menurut Hermanto, penggunaan gas subsidi untuk operasional dapur MBG tidak dibenarkan karena elpiji 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.

“Sudah jelas di juknis bahwa penggunaan gas di dapur MBG adalah gas komersial, bukan elpiji 3 kilogram,” tegasnya.

Ia mengatakan pemerintah ingin memastikan subsidi tetap tepat sasaran dan tidak digunakan untuk kebutuhan di luar peruntukannya.

Tak hanya soal gas, Pemkot Parepare juga memberi perhatian khusus terhadap penggunaan beras dalam program MBG. Hermanto memastikan seluruh dapur SPPG tidak diperkenankan menggunakan beras SPHP yang selama ini menjadi bagian dari program stabilisasi harga pangan pemerintah.

Menurutnya, seluruh bahan baku yang masuk ke dapur MBG akan diperiksa sebelum digunakan. Kepala SPPG bersama para koordinator bertugas memastikan setiap bahan yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hermanto menegaskan Satgas MBG Kota Parepare tidak akan ragu mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran di lapangan.

“Jika ada SPPG yang menggunakan gas yang bukan peruntukannya, kami akan memberikan sanksi dan menyurat ke BGN. Kalau perlu, operasional dapurnya akan kami hentikan,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Satgas MBG dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi ke seluruh dapur SPPG yang beroperasi di Kota Parepare.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga agar bantuan pemerintah tetap tepat sasaran.

Bagi Pemkot Parepare, keberhasilan MBG bukan hanya soal tersalurkannya makanan kepada penerima manfaat, tetapi juga bagaimana seluruh proses pengadaan bahan baku hingga operasional dapur dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Karena itu, pemerintah mengingatkan seluruh pengelola dapur agar tidak mencoba menggunakan gas subsidi maupun beras SPHP dalam kegiatan operasional program. Selain berpotensi melanggar aturan, tindakan tersebut juga dapat berujung pada sanksi hingga penghentian operasional dapur MBG. (*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Parepare Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Parepare hanya di Katasulsel.com

👉 Lihat semua berita Parepare terbaru di sini