Tolak Tambang Emas, Tiga Warga Enrekang Minta Dakwaan Digugurkan
HeadlineEnrekang, katasulsel.com — Tiga warga Cendana, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, yang menjadi terdakwa dalam perkara terkait penolakan aktivitas tambang emas, mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Enrekang, Rabu (5/8/2026). Ketiga terdakwa, Ilham, Ardiansyah, dan Jasmin, melalui tim pendamping hukum dari Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR), menilai perkara […]
Tutup
