Makassar, katasulsel.com – Sidang ini bukan cuma soal angka ratusan juta. Ini soal skenario. Jaksa bongkar satu hal yang bikin geleng kepala: ada “adegan marah-marah” yang ternyata cuma setting-an.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, didakwa memeras hingga Rp930 juta dalam perkara Baznas. Fakta itu dibuka dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (16/4/2026).
Awalnya terdengar klasik: ada pihak yang ingin tahu perkembangan kasus. Mantan Ketua Baznas, H. Junwar, bersama sekretarisnya Rudi Hartono, mencoba mencari kepastian soal penyidikan. Mereka bertemu pihak internal, dan dari situ alur mulai “berbelok”.
Nama Sunarti Lewang muncul sebagai penghubung. Dalam dakwaan, ia disebut meminta uang atas perintah Padeli—nominalnya tidak kecil, mulai Rp100 juta sampai Rp150 juta sekali jalan.
Yang bikin cerita ini makin “gelap”, permintaan itu bukan sekali. Dalam rentang Mei–Juli 2025, uang terus mengalir. Dari satu pihak saja, jumlahnya tembus Rp410 juta.
Masalah mulai muncul ketika penyidik internal mencium sesuatu yang janggal. Pertanyaan dilontarkan. Jawaban keluar. Aliran uang terbuka.
Di titik inilah “drama” dimulai.
Padeli, menurut jaksa, memanggil Sunarti dan menyusun skenario. Ia akan pura-pura marah di depan penyidik, seolah-olah tidak tahu apa-apa. Kalimatnya bahkan disebut gamblang: jangan kaget, ini cuma akting.
Bersambung…
Cluster Enrekang: Lihat berita Enrekang
