Wajo, katasulsel.com – Isu dugaan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD senilai Rp263 miliar di Kabupaten Wajo sempat menjadi perbincangan hangat.

Di media sosial, grup WhatsApp, hingga berbagai platform digital, narasi tersebut terus bergulir dan memancing beragam spekulasi publik.

Namun setelah menjadi bola liar di ruang publik, rapat koordinasi antara Komisi III DPRD Wajo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) akhirnya menghadirkan klarifikasi resmi.

Hasilnya cukup mengejutkan.

Tidak ada pokok pikiran anggota DPRD yang masuk dalam program Dinas PUPR Wajo Tahun Anggaran 2026.

Kesimpulan itu mengemuka dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, bersama jajaran Dinas PUPR dan Bapperida.

Ketika Narasi Viral Bertemu Data

Dalam era digital, sebuah informasi bisa bergerak jauh lebih cepat dibanding proses verifikasi.

Tak jarang sebuah isu menjadi viral lebih dulu, sementara fakta baru muncul belakangan.

Fenomena itulah yang terjadi pada polemik pokir di Wajo.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Wajo, Darmawan, menjelaskan seluruh program pembangunan dan pemeliharaan jalan tahun 2026 merupakan Rencana Kerja (Renja) OPD yang telah masuk dalam APBD.

“Semua ruas jalan merupakan Renja OPD yang dituangkan dalam APBD. Hanya kebetulan ada beberapa program yang selaras dengan hasil reses anggota DPRD,” jelas Darmawan.

Menurutnya, terdapat tiga ruas jalan yang memang sejalan dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses anggota DPRD, yakni ruas Attapange–Aluppang, Tosora–Aluppang, dan Ujung Tanah–Kading.

Namun, keselarasan itu tidak otomatis menjadikan kegiatan tersebut sebagai pokok pikiran DPRD.

Bapperida Wajo: Tidak Ada Pokir di PUPR

Penegasan yang sama disampaikan Kepala Bidang PPEPD Bapperida Wajo, Abdul Razak.

Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran, tidak ditemukan satu pun kegiatan pokir anggota DPRD yang masuk dalam program Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026.

“Tidak ada pokir anggota DPRD di Dinas PUPR tahun 2026. Yang ada hanya kebetulan Renja OPD selaras dengan hasil reses anggota DPRD,” tegas Abdul Razak.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang selama beberapa pekan terakhir.

DPRD Wajo Minta Polemik Disudahi

Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, mengatakan rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas rekomendasi pimpinan DPRD untuk memastikan informasi yang beredar benar-benar berbasis data.

Menurutnya, hasil rapat telah memberikan gambaran yang jelas mengenai posisi program-program yang dipersoalkan.

“Hasil rapat koordinasi hari ini sudah jelas. Tidak ada pokok pikiran anggota DPRD di Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026. Yang ada hanya tiga kegiatan yang kebetulan selaras dengan hasil reses anggota DPRD,” katanya.

Angka Rp263 M Jadi Sorotan

Salah satu alasan isu ini ramai diperbincangkan adalah munculnya angka fantastis Rp263 miliar yang dikaitkan dengan pokir DPRD.

Padahal, berdasarkan postur anggaran Dinas PUPR Wajo dalam APBD 2026, total anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp101 miliar.

Anggaran tersebut terdiri dari belanja modal Rp88,9 miliar, meliputi pembangunan gedung dan bangunan Rp11,8 miliar serta belanja jalan, jaringan, dan irigasi Rp77,1 miliar.

Sementara itu, belanja operasional tercatat sekitar Rp12,6 miliar yang mencakup belanja pegawai Rp8,1 miliar dan barang serta jasa Rp3,9 miliar.

Data tersebut menjadi salah satu dasar yang digunakan dalam rapat untuk mengklarifikasi isu yang berkembang.

Pelajaran Penting untuk Publik Wajo

Polemik ini menjadi pengingat bahwa di era konten dan algoritma, sebuah narasi bisa menjadi viral hanya dalam hitungan jam.

Namun, viral belum tentu identik dengan fakta.

Karena itu, klarifikasi berbasis data menjadi penting agar ruang publik tidak dipenuhi asumsi yang berpotensi menyesatkan.

Di Wajo, polemik pokir Rp263 miliar kini tampaknya mulai menemukan titik terang.

Setidaknya untuk sementara, data resmi dari Dinas PUPR dan Bapperida menunjukkan bahwa program infrastruktur tahun 2026 berjalan melalui mekanisme perencanaan OPD, bukan melalui pokok pikiran anggota DPRD sebagaimana yang sempat ramai diperbincangkan. (*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Wajo Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Wajo hanya di Katasulsel.com

👉 Lihat semua berita Wajo terbaru di sini