Sidikalang, katasulsel.com — Aktivitas satu SPBU di Sidikalang, Kabupaten Dairi, mendadak lumpuh. Pasokan bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina dihentikan sementara setelah muncul dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi.
Keputusan penghentian pasokan itu disebut sudah berlangsung sekitar dua pekan terakhir. Pemerintah Kabupaten Dairi menyebut SPBU tersebut saat ini berstatus “disuspend” sambil menunggu penelusuran lebih lanjut.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Dairi, Lipinus Sembiring, mengungkapkan penghentian pasokan diduga berkaitan dengan praktik pengisian berulang terhadap kendaraan tertentu.
“Istilahnya disuspend, penyaluran pasokan dihentikan sementara,” ujar Lipinus, Rabu (27/5/2026).
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Menurutnya, terdapat laporan kendaraan yang diduga bolak-balik melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut. Praktik itu dicurigai sebagai aktivitas “langsir”, yakni pembelian BBM berulang untuk dijual kembali.
“Ada mobil bolak-balik mengisi. Dilangsir,” katanya.
Kasus ini langsung memicu perhatian pemerintah daerah. Pemkab Dairi pun memanggil pihak Pertamina bersama manajemen SPBU guna membedah persoalan sebenarnya sekaligus mencari jalan keluar agar distribusi BBM tetap aman di tengah masyarakat.
Meski satu SPBU dihentikan sementara, pemerintah memastikan stok BBM di Sidikalang tidak mengalami kelangkaan. Pasokan yang sebelumnya dialokasikan ke SPBU bermasalah kini dialihkan ke SPBU di Desa Huta Rakyat.
……………….
Langkah itu dilakukan untuk mencegah antrean panjang dan kepanikan warga akibat tersendatnya distribusi BBM di wilayah tersebut.
Kasus penghentian pasokan ini kembali menjadi peringatan keras soal pengawasan distribusi BBM subsidi. Praktik langsir yang kerap memanfaatkan celah pengawasan dinilai dapat merugikan masyarakat karena mengganggu pemerataan distribusi energi bersubsidi. (shr)
