Makassar, Katasulsel.com — Ancaman narkotika di kalangan remaja Sulawesi Selatan kini muncul dalam bentuk yang semakin sulit dikenali. Bukan lagi sekadar pil atau tembakau yang dicampur zat terlarang, melainkan cairan rokok elektrik atau vape yang diam-diam mengandung narkotika sintetis.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengungkapkan sedikitnya 30 remaja saat ini tengah menjalani program rehabilitasi setelah diketahui menggunakan vape dengan kandungan narkotika sintetis.
Jumlah tersebut menjadi sinyal bahwa pola penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda mengalami perubahan yang patut diwaspadai.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengatakan seluruh pengguna yang terdata tersebut masuk dalam penanganan rehabilitasi rawat jalan.
“Kalau yang masuk dalam penanganan BNN di Sulawesi Selatan, sekitar 30 orang dan semuanya menjalani rehabilitasi rawat jalan karena penggunaan cairan sintetis,” ujarnya.
Yang mengkhawatirkan, mayoritas pengguna berasal dari kelompok usia muda. Sebagian masih berstatus pelajar, sementara lainnya baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sasaran peredaran narkotika sintetis kini semakin mengarah ke kalangan remaja yang dinilai rentan terhadap pengaruh lingkungan maupun tren pergaulan.
Menurut Ardiansyah, para pengguna berasal dari berbagai latar belakang. Tidak semuanya putus sekolah atau berada di lingkungan bermasalah. Sebagian justru masih aktif mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Masih ada yang berstatus pelajar dan ada juga yang sudah lulus sekolah,” katanya.
BNNP Sulsel melihat perubahan modus peredaran menjadi salah satu faktor yang membuat penyalahgunaan zat tersebut semakin sulit dideteksi.
Jika sebelumnya cairan sintetis kerap dicampurkan ke dalam tembakau, kini para pelaku memilih memanfaatkan liquid vape sebagai media baru.
Cara ini dinilai lebih efektif bagi pengedar karena tidak mudah menimbulkan kecurigaan.
Dari luar, perangkat vape tampak sama seperti rokok elektrik yang umum digunakan masyarakat. Namun di dalam cairannya dapat terkandung zat sintetis yang memberikan efek memabukkan dan berbahaya bagi kesehatan.
“Dulu media yang digunakan adalah tembakau. Sekarang mereka beralih ke liquid vape. Saat digunakan, orang tidak langsung mengetahui bahwa cairan tersebut mengandung narkotika,” jelas Ardiansyah.
Perubahan metode itu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum maupun lingkungan pendidikan. Sebab, vape telah menjadi barang yang cukup umum ditemui di kalangan anak muda sehingga sulit dibedakan antara penggunaan biasa dan yang telah dicampur zat terlarang.
Selain faktor penyamaran yang efektif, harga jual juga disebut menjadi alasan mengapa produk tersebut cepat menjangkau kalangan pelajar.
BNNP Sulsel menemukan bahwa vape sintetis dapat diperoleh dengan harga yang relatif murah. Dalam beberapa kasus, produk itu dijual mulai dari puluhan ribu rupiah hingga ratusan ribu rupiah tergantung kandungan dan jumlah cairannya.
Harga yang terjangkau membuat akses terhadap barang tersebut menjadi lebih mudah dibandingkan narkotika konvensional yang umumnya memiliki harga lebih mahal.
“Karena harganya relatif terjangkau, siswa sekolah pun bisa membelinya,” ungkap Ardiansyah.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru mengenai peredaran narkotika yang menyasar generasi muda melalui kemasan yang tampak biasa dan tidak mencolok.
BNNP Sulsel menilai upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Peran keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar menjadi faktor penting untuk mendeteksi gejala awal penyalahgunaan narkoba.
Pengawasan terhadap pergaulan anak, kebiasaan penggunaan vape, serta edukasi mengenai bahaya narkotika sintetis dinilai perlu diperkuat.
Ardiansyah menegaskan pihaknya tidak hanya fokus pada rehabilitasi pengguna, tetapi juga terus memburu jaringan yang memproduksi maupun mengedarkan cairan sintetis tersebut.
Menurutnya, para pelaku tidak hanya mencari keuntungan ekonomi, tetapi juga berkontribusi merusak masa depan generasi muda.
Karena itu, BNNP Sulsel terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian di berbagai daerah untuk memutus mata rantai peredaran vape sintetis.
“Para pelaku tetap akan kami kejar. Mereka bukan hanya mencari keuntungan, tetapi juga merusak generasi muda. Kami terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan polres maupun Polda untuk melakukan penindakan,” tegasnya.
Meningkatnya temuan pengguna vape sintetis di Sulawesi Selatan menjadi peringatan bahwa bentuk peredaran narkotika terus berkembang mengikuti tren yang digemari anak muda. Di balik kepulan uap yang terlihat biasa, tersimpan ancaman yang dapat membawa remaja pada ketergantungan, masalah kesehatan, hingga persoalan hukum.
Bagi orang tua dan sekolah, kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan vape tidak lagi semata soal kebiasaan merokok, melainkan juga terkait kemungkinan penyalahgunaan narkotika yang bersembunyi di dalamnya. (*)
