Karena itu, Komisi II meminta Kementerian PANRB, Kemendagri, dan Kementerian Keuangan mencari formula yang tidak merugikan daerah maupun para PPPK.

“Agar ada kepastian kerja bagi jutaan PPPK di seluruh Indonesia,” kata Rifqi.

Ia mengakui persoalan ini hampir selalu menjadi pertanyaan para kepala daerah dalam berbagai kesempatan.

Menurutnya, sudah saatnya pemerintah menghadirkan solusi yang jelas agar daerah tidak lagi dibayangi ketidakpastian dalam mengelola pegawai maupun menyusun anggaran.

Di forum tersebut, Syaharuddin Alrif ikut menyimak dan mengawal langsung pembahasan yang berdampak besar terhadap pemerintahan daerah.

Bupati Sidrap menilai kebijakan terkait PPPK harus mempertimbangkan dua kepentingan sekaligus: kesejahteraan pegawai dan kesehatan fiskal daerah.

Menurutnya, tenaga PPPK dan honorer merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, keputusan yang dihasilkan pemerintah pusat nantinya diharapkan tidak hanya memberikan kepastian status dan kesejahteraan pegawai, tetapi juga memberi ruang bagi daerah untuk tetap menjalankan pembangunan tanpa terbebani persoalan anggaran.

Bagi para PPPK dan honorer, rapat di Senayan itu mungkin hanya berlangsung beberapa jam.

Namun hasilnya bisa menentukan masa depan pekerjaan mereka selama bertahun-tahun ke depan. (*)