Jakarta, Katasulsel.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (8/6/2026), KPK mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, bersama sejumlah pihak lainnya. Informasi awal menyebut sedikitnya 10 orang turut diamankan dalam operasi tersebut. Wakil Ketua KPK membenarkan adanya OTT tersebut.

Namun hingga Senin sore, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang diusut maupun identitas seluruh pihak yang diamankan. KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tersebut.

Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik karena Muara Enim memiliki sejarah panjang terkait kasus korupsi kepala daerah.

Tujuh tahun lalu, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Muara Enim saat itu, Ahmad Yani. Kasus tersebut berujung pada penetapan tersangka terkait dugaan suap proyek pekerjaan umum bernilai miliaran rupiah.

Kini, sejarah seolah berulang.

Bedanya, Edison baru beberapa bulan memimpin Kabupaten Muara Enim setelah terpilih dalam Pilkada. Karena itu, kabar penangkapan tersebut memunculkan kejutan sekaligus tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sejauh ini belum diketahui apakah OTT terbaru ini berkaitan dengan proyek pembangunan, pengadaan barang dan jasa, perizinan, atau sektor lainnya. KPK juga belum menyampaikan barang bukti maupun konstruksi perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.

Yang pasti, perhatian publik kini tertuju ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Dalam hitungan jam ke depan, KPK diperkirakan akan mengumumkan hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang diamankan.

ika benar berujung pada penetapan tersangka, maka Muara Enim kembali mencatat babak kelam dalam sejarah pemerintahannya.Dan sekali lagi, operasi senyap KPK membuat sebuah daerah mendadak menjadi pusat perhatian nasional. (*)