Luwu Timur, Katasulsel.com – Niat mencari nafkah berubah menjadi mimpi buruk bagi Syahrul, seorang sopir asal Jalan Beo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Pria tersebut menjadi korban penyekapan dan penganiayaan setelah dituduh terlibat dalam persoalan rumah tangga seseorang. Ironisnya, polisi memastikan korban sama sekali tidak memiliki hubungan dengan masalah yang dipersoalkan pelaku.
Kasus ini terjadi di wilayah Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, dan sempat menghebohkan warga setempat.
Pelaku diketahui bernama Ecam, warga Desa Tarengge, Kecamatan Wotu.
Aksi nekat itu diduga dipicu rasa cemburu yang membutakan logika. Pelaku menaruh kecurigaan terhadap istrinya yang disebut pergi bersama pria lain. Namun, kecurigaan tersebut justru berujung pada penyekapan terhadap orang yang salah.
Beruntung, aksi tersebut cepat terendus aparat kepolisian.
Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Wotu, AKP Simon Siltu, bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Senin pagi sekitar pukul 07.30 WITA.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta mengejutkan.
Korban yang menjadi sasaran kekerasan ternyata tidak mengetahui apa pun mengenai persoalan rumah tangga yang sedang dihadapi pelaku.
“Korban sama sekali tidak mengetahui persoalan yang sedang dihadapi pelaku. Korban hanya kebetulan berada di lokasi sehingga menjadi salah sasaran. Setelah diamankan pelaku, korban kemudian disekap dan mengalami penganiayaan,” kata AKP Simon Siltu.
Fakta tersebut membuat kasus ini semakin memprihatinkan.
Seorang warga yang tidak memiliki hubungan apa pun dengan konflik rumah tangga pelaku justru harus menerima perlakuan kasar akibat kecurigaan yang belum tentu benar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat pelaku mencurigai istrinya pergi bersama seorang pria.
Kecurigaan itu muncul setelah istrinya berpamitan kepada keluarga dengan alasan hendak melakukan perjalanan ke Kabupaten Bone.
Namun dalam perjalanan, pelaku diduga memperoleh informasi yang membuatnya semakin curiga hingga akhirnya mencari sosok yang dianggap terkait dengan istrinya.
Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku kemudian salah menargetkan Syahrul dan menganggap korban memiliki hubungan dengan persoalan yang sedang ia hadapi.
Tanpa melakukan pengecekan lebih jauh, korban diduga langsung diamankan, disekap, dan mengalami kekerasan.
Beruntung aparat kepolisian bergerak cepat sehingga korban berhasil diselamatkan dan pelaku segera diamankan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan yang dilakukan dalam kondisi emosi dan dilandasi prasangka dapat berujung pada tindak pidana yang merugikan orang lain.
Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap secara utuh motif dan kronologi kejadian tersebut.
Sementara itu, kondisi korban mendapat perhatian aparat setelah mengalami penyekapan dan penganiayaan akibat kesalahpahaman yang sama sekali tidak melibatkannya.
Peristiwa ini pun menjadi perbincangan warga karena menunjukkan bagaimana seseorang bisa menjadi korban hanya karena berada di tempat dan waktu yang tidak tepat.
Alih-alih menemukan jawaban atas kecurigaannya, pelaku kini harus berhadapan dengan proses hukum atas tindakan yang dilakukannya.
