Oleh: Patmin Andi Rasyid

Kalau gas melon langka sehari, warga masih bisa maklum.

Kalau dua hari, mungkin dianggap gangguan distribusi.

Tapi kalau sudah hampir dua pekan?

Itu bukan lagi gangguan.

Itu persoalan.

Dan persoalan yang terus berulang.

Di Kabupaten Wajo, cerita itu kembali terulang. LPG 3 kilogram menghilang dari peredaran. Warga berkeliling dari pangkalan ke pangkalan. Dari kios ke kios. Dari pengecer ke pengecer.

Hasilnya sering sama.

Kosong.

Kosong.

Dan kosong.

Aneh memang.

Di negeri yang setiap tahun selalu mengumumkan kuota LPG bersubsidi, rakyat kecil justru seperti sedang berburu barang langka.

Padahal yang dicari bukan emas.

Bukan beras.

Bukan bahan bangunan.

Hanya tabung hijau tiga kilogram yang menjadi denyut dapur jutaan keluarga.

Ketika gas tidak ada, urusannya menjadi sangat sederhana sekaligus sangat rumit.

Orang tidak bisa memasak.

Warung makan mulai gelisah.

Pedagang gorengan menghitung ulang biaya produksi.

Ibu rumah tangga terpaksa mencari alternatif yang lebih mahal.

Yang paling menyedihkan, mereka yang paling bergantung pada LPG subsidi justru menjadi pihak yang paling menderita.

Maka pertanyaannya sederhana.

Ke mana gas itu pergi?

Karena logikanya, jika kuota tetap ada tetapi barang sulit ditemukan, pasti ada sesuatu yang tidak beres di tengah jalan.

Apakah distribusinya tersendat?

Apakah ada permainan di tingkat penyaluran?

Apakah ada pihak yang menimbun?

Ataukah memang pengawasannya yang terlalu longgar?

Publik berhak tahu.

Jangan sampai setiap kali kelangkaan terjadi, jawabannya selalu normatif.

“Sedang dalam proses.”

“Sedang dipantau.”

“Sedang dikoordinasikan.”

Kalimat-kalimat seperti itu tidak bisa menyalakan kompor.

Ketua RT Amesangeng, Wawan, menyuarakan keresahan yang sama dengan ribuan warga lainnya.

Sudah dua minggu masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon.

Dan sampai hari ini, belum ada penjelasan yang benar-benar memuaskan.

Yang dibutuhkan warga bukan sekadar imbauan untuk bersabar.

Mereka membutuhkan kepastian.

Kapan pasokan normal kembali?

Apa penyebab kelangkaan?

Siapa yang bertanggung jawab?

Pertanyaan-pertanyaan itu seharusnya dijawab secara terbuka.

Sebab LPG 3 kilogram bukan barang mewah.

Ini barang subsidi.

Uangnya berasal dari negara.

Artinya, rakyat berhak mengetahui mengapa barang yang mereka biayai melalui APBN justru sulit mereka dapatkan.

Yang lebih mengkhawatirkan, kelangkaan gas melon seperti memiliki kebiasaan buruk.

Datang.

Ribut.

Hilang sebentar.

Lalu muncul lagi beberapa bulan kemudian.

Seolah tidak pernah ada pelajaran yang dipetik.

Seolah tidak pernah ada evaluasi yang tuntas.

Padahal teknologi distribusi semakin maju.

Data penerima semakin lengkap.

Pengawasan semakin mudah dilakukan.

Kalau masalah yang sama terus berulang, publik tentu boleh bertanya: yang bermasalah sistemnya atau pengawasnya?

Pemerintah daerah, Pertamina, dan seluruh pihak terkait kini punya pekerjaan rumah yang tidak bisa ditunda.

Cari penyebabnya.

Buka ke publik.

Lalu bereskan.

Karena bagi warga kecil, kelangkaan gas bukan sekadar berita.

Itu soal apakah dapur mereka bisa tetap mengepul malam ini.

Atau justru ikut padam bersama hilangnya gas melon dari pasaran. (*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Wajo Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Wajo hanya di Katasulsel.com

πŸ‘‰ Lihat semua berita Wajo terbaru di sini